FDA Memberikan Kewenangan untuk Mengatur Produk Nikotin Sintetis

July 1, 2022

berita perusahaan terbaru tentang FDA Memberikan Kewenangan untuk Mengatur Produk Nikotin Sintetis

Pada hari Selasa, 15 Maret 2022, Presiden Biden menandatangani undang-undang baru yang memberikan wewenang kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk mengatur produk nikotin sintetis sebagai produk tembakau.

Undang-undang ini akan memiliki dampak penting pada industri tembakau dan nikotin AS.Di bawah ini adalah ringkasan dari ketentuan utama:

·FDA telah diberikan otoritas pengaturan atas semua produk nikotin – baik yang berasal dari tembakau atau yang berasal dari sintetis.

·Peraturan tersebut akan berlaku efektif pada 15 April 2022.

·Produk nikotin sintetis diizinkan untuk tetap berada di pasaran hingga 30 hari sejak tanggal berlakunya undang-undang baru (14 Mei 2022).Setelah tanggal tersebut, produk nikotin sintetik tidak boleh dipasarkan kecuali produsen telah mengajukan Permohonan Produk Tembakau Premarket (PMTA) paling lambat 14 Mei 2022.

·Jika produsen mengajukan PMTA sebelum batas waktu 14 Mei 2022, produk nikotin sintetis dapat tetap berada di pasar menunggu hasil PMTA selama 60 hari tambahan (yaitu, hingga 13 Juli 2022), setelah itu produk harus dihapus kecuali FDA telah mengeluarkan perintah pemasaran yang diberikan atau menjalankan wewenang diskresi untuk mengizinkan produk tetap berada di pasar.